RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) MATEMATIKA

RPP MATEMATIKA

Program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus diimplementasikan oleh guru dengan menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP yang memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar, merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran.


Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi.


Berikut adalah contoh RPP MATEMATIKA untuk SMK KELAS XI. Silakan di download saja melalui link di bawah ini


RPP 1 – 2 MATEMATIKA SEMESTER I SMK KELAS XI klik di sini


RPP 3 – 5 MATEMATIKA SEMESTER I SMK KELAS XI klik di sini


RPP 6 – 9 MATEMATIKA SEMESTER I SMK KELAS XI klik di sini


RPP 10 – 12 MATEMATIKA SEMESTER I SMK KELAS XI klik di sini


Posted by: Puspa Asri Permatasari S.

Dipublikasi di pendidikan | Tag , | Tinggalkan komentar

MEDIA PEMBELAJARAN

MEDIA PEMBELARAN

Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran / pelatihan.

Posisi media pembelajaran. Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Media pembelajaran adalah komponen integral dari sistem pembelajaran

Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Media pembelajaran adalah komponen integral dari sistem pembelajaran

media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

Ada beberapa jenis media pembelajaran. Diantaranya yang berupa Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik. Media Audio : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya. Projected still media : slide; over head projektor (OHP), in focus dan sejenisnya. Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya.

Berikut adalah beberapa contoh MEDIA PEMBELAJARAN MATEMATIKA yang berupa CD presentasi. Silakan untuk di download. Gratis!

LUAS BANGUN DATAR klik di sini

DIMENSI TIGA klik di sini

DIMENSI TIGA JARAK klik di sini

DIMENSI TIGA PROYEKSI SUDUT klik di sini

GARIS DAN SUDUT klik di sini

POLA BARIS BILANGAN

Dipublikasi di pendidikan | Tinggalkan komentar

MENGENAL KUBUS

KUBUS

 A.       DEFINISI KUBUS

Kubus adalah bangun ruang yang berbentuk yang semua sisinya berbentuk persegi.

Sisi pada kubus sepasang-sepasang berhadapan satu sisi dinamakan bidang alas atau dasar. Sedangkan sisi yang berhadapan dengan alas dinamakan bidang atas atau tutup. Sisi-sisi yang lainya di namakan sisi tegak atau dinding. Pertemuan dua sisi beruparuas garis dinamakan rusuk.rusuk-rusukbidang atas dinamakan rusuk atas, rusuk-rusuk bidang bawah dinamakan rusuk bawah. Sedangkan rusuk-rusuk yang lainnya dinamakan rusuk-rusuk tegak.

Kubus 1

Gambar kubus ABCD EFGH.

Pertemuan 3 rusuk dinamakan titk sudut atau pojok kubus. Ada 8 sudut sepasang-pasang berhadapan.

Diagonal suatu sisi kubus dinamakan diagonal sisi. Dua titik sudut yang berhadapan dalam kubus yang dihubungkan dengan garis à garis tersebut disebut diagonal ruang. Sebagai ilustrasi diagonal AG.

Unsur-unsur kubus :

  1. Sisi/bidang

Sisi kubus adalah bidang yang membatasi kubus

2.  Rusuk

Rusuk kubus adalah garis potong antara 2 sisi bidang kubus dan terlihat seperti kerangka yang menyusun kubus. Kubus ABCD.EFGH memiliki 12 rusuk, yaitu AB, BC, CD, DA, EF, FG, GH, HE, AE, BF, CG, dan DH

3.  Titik sudut

Titik sudut kubus adalah titik potong antara 2 rusuk

Kubus memiliki 8 buah titik sudut

4.  Diagonal bidang

Diagonal bidang adalah garis yang menghubungkan titik A dan F yang saling berhadapan dalam satu sisi atau bidang.

5.  Diagonal ruang

Pada kubus ABCD.EFGH terdapat ruas garis HB yang menghubungkan 2 titik sudut yang saling berhadapan dalam 1 ruang, ruas garis tersebut dinamakan diagonal ruang.

6.  Bidang diagonal

Pada gambar terlihat 2 buah diagonal bidang yaitu AC dan GE. Ternyata, diagonal AC dan GE beserta 2 rusuk sejajar yaitu AE dan CG membentuk suatu bidang di dalam ruang kubus bidang ACGE pada kubus ABCD. Bidang ACGE disebut sebagai bidang diagonal.

Sifat-sifat kubus :

  1. Semua sisi kubus berbentuk persegi.

Sisi ABCD, EFGH, ABFE, dan seterusnya memiliki bentuk persegi dan memiliki luas yang sama.

  1. Semua rusuk kubus berukuran sama panjang
  2. Setiap digonal bidang pada kubus memiliki ukuran yang sama panjang
  3. Setiap diagonal ruang pada kubus memiliki ukuran sama panjang
  4. Setiap bidang diagonal pada kubus memiliki bentuk persegi panjang

Kubus 2

BDHF à Bidang Diagonal

Ruas garis HF à Diagonal sisi

ABCD sisi bawah / dasar / alas.

EF GH sisi atas / tutup

BC GF dll sisi tegak

 

B.        LUAS PERMUKAAN KUBUS

Kubus 3Kubus 4

Misal panjang rusuk kubus adalah A maka.

Luas kubus : luas ABFE + luas BCGF + luas CDHG + luas ADHE + luas ABCD + luas EFGH

Luas kubus   : a x a + a x a + a x a + a x a + a x a + a x a

: a2 + a2 + a2 + a2 + a2 + a2

                                           : 6a2

Kubus 5

 

C.       VOLUME KUBUS

Pada gambar (a) tampak kubus satuan yang memiliki 1 satuan panjang. Volume kubus satuan (1 x 1 x 1) satuan volume 1 satuan volume. Pada gambar (b) tampak kubus yang memiliki panjang rusuk 3 satuan volume kubusnya (3 x 3 x 3) satuan volume = 27 satuan volume.

Kubus 6

Dengan demikian volume kubus (V) yang memiliki panjang rusuk a dirumuskan

V = a x a x a = a3

kubus 7

Sama dengan V = a x a x = a3

V : Volume kubus
a  : Panjang rusuk kubus

Postet by : Puspa Asri Permatasari S.

 

Dipublikasi di belajar | Tinggalkan komentar

TEOREMA PYTHAGORAS BANGSA CINA (KUNO)

PYTHAGORAS 1

c2 = a2 + b2

TEOREMA PYTHAGORAS BANGSA CINA KUNO

Teorema Pythagoras sebetulnya tidak ditemukan oleh Pythagoras, melainkan sudah ditemukan oleh matematikawan-matematikawan dari India, Yunani, Cina dan Babilonia. Pemberian nama Pythagoras untuk teorema tersebut hanyalah karena Pythagoras-lah yang pertama kali mampu membuktikan kebenaran umum dari teorema tersebut secara matematis

Untuk lebih jelasnya baca selanjutnya di sini

Dipublikasi di belajar | Tinggalkan komentar

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN

PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN

 

 

Pendahuluan

 

Baden Powell sebagai penemu pendidikan kepramukaan telah menyusun prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepramukaan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari. Prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan itu harus diterapkan secara keseluruhan. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.

Prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang diciptakan Baden Powell itu tertulis dalam Anggaran Dasar Kepramukaan sedunia, Bab IV sebagai berikut :

  1. Kewajiban terhadap Tuhan dan agama
  2. Setia kepada Negara
  3. Persahabatan dan persaudaraan sedunia
  4. Menolong sesama hidup
  5. Satya dan Darma Pramuka
  6. Kesukarelaan
  7. Non politik
  8. Metoda latihan yang unik bagi anak dan pemuda, dalam bentuk kegiatan yang diarahkan untuk menyiapkan mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab, dan atas dasar :
  1. sistem beregu;
  2. sistem tanda kecakapan;
  3. kegiatan di alam terbuka.

 

Prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang merupakan bukti bahwa kepramukaan itu bersifat universal, adalah merupakan syarat mutlak untuk diterima sebagai anggota Organisasi Kepramukaan Sedunia.

 

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan (PDK Dan MK)

 

Gerakan Pramuka menerapkan prinsip dasar kepramukaan yang disusun oleh Baden Powell disesuaikan dengan keadaan dan kepentingan serta perkembangan bangsa Indonesia. Untuk membedakan antara prinsip dan metode maka diadakan perubahan, dan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan diganti dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.

Prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukan dari pendidikan lain. Prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan dan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat.

 

Prinsip dasar kepramukaan
  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap diri pribadinya;
  3. taat kepada kode kehormatan pramuka.

Prinsip dasar kepramukaan berfungsi sebagai :

  1. Norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka
  2. Landasan kode etik Gerakan Pramuka;
  3. Landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
  4. Pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
  5. Landasan gerak dan kegiatan pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.

Menerima secara sukarela prinsip dasar kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:

  1. Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
  2. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
  4. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya.  Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.

 

Metode Kepramukaan

Metode kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui :

  1. Pengamalan kode kehormatan pramuka;
  2. Belajar sambil melakukan;
  3. Sistem berkelompok;
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
  5. Kegiatan dialam terbuka;
  6. Sistem tanda kecakapan;
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  8. Kiasan dasar.

Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari prinsip dasar kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan kode kehormatan. Metode kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.

Pengamalan kode kehormatan dilaksanakan dengan :

  1. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
  3. Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya.
  4. Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan pramuka sedunia.
  5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
  6. Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
  7. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
  8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan, sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih keterampilan dan pengetahuan sesuai kemampuannya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan.
  9. Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubazir, dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
  10. Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan.
  11. Membiasakan diri menepati janji, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggungjawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
  12. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.

Belajar sambil melakukan dilaksanakan dengan :

  1. Kegiatan dalam kepramukaan dilakukan sebanyak mungkin praktek secara praktis dalam upaya memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
  2. Mengarahkan perhatian anggota muda dan anggota dewasa muda untuk berbuat hal-hal nyata dan merangsangnya agar rasa keingintahuan akan hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan timbul, daripada hanya menjadi penonton.

Sistem berkelompok dilaksanakan agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.Kaum muda dikelompokkan dalam satuan gerak, yang masing-masing dipimpin oleh kaum muda sendiri, yang merupakan wadah kerukunan di antara mereka.

            Kegiatan menantang dan progresif serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda dilakukan dengan :

  1. Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
  2. Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Kegiatan yang memperhatikan tiga soko guru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
  4. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
  5. Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
  6. Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
  7. Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
  8. Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.

Kegiatan di alam terbuka adalah kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan. Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam. Bagi anggota muda dan anggota dewasa muda menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam. Kegiatan di alam terbuka mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, membina kerjasama dan rasa memiliki.

Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota muda dan anggota dewasa muda. Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan. Setiap pramuka wajib berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.

                        Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Satuan pramuka puteri dibina oleh pembina puteri, satuan pramuka putera dibina oleh pembina putera.
  2. Tidak dibenarkan satuan pramuka puteri dibina oleh pembina putera dan sebaliknya, kecuali perindukan siaga putera dapat dibina oleh pembina puteri.
  3. Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan putera terpisah; perkemahan puteri dipimpin oleh pembina puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh pembina putera.

 

Pelaksanaan penggunaan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan harus diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia. Usaha Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu hanis mengarah pada pengembangan dan pembinaan watak, mental, jasmani, rokhani, bakat, pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara praktis, dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among.

Pelaksanaan kegiatan yang menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem among ini menggunakan pandangan dan memperlakukan tiap peserta didik sebagai makhluk Tuhan, makhluk pribadi dan makhluk sosial. Peserta didik merupakan subyek didik, yang ikut menentukan corak kegiatan kepramukaan, yaitu dengan memperhatikan minat, harapan, kernampuan dan kebutuhan mereka. Pendidikan Kepramukaan juga dilandasi dengan :

  1. Pendidikan yang berpusat pada Tuhan, yaitu bahwa keglatannya merupakan pelaksanaan kewajiban terhadap Tuhan, sesuai dengan agamanya masing-masing.
  2. Pendidikan yang berpusat pada anak dan pemuda, yaitu bahwa kegiatannya dilakukan atas prakarsa mereka, dari, dan untuk mereka sendiri, serta oleh mereka pula rneskipun tetap di bawah tanggung jawab orang dewasa.
  3. Pendidikan yang berpusat pada masyarakat yaitu bahwa kegiatannya disesuaikan dengan keadaan, kemampuan, harapan dan kebutuhan masyarakat.
Dipublikasi di PRAMUKA | Tag , , | Tinggalkan komentar

GURU YANG BAIK

Syarat Guru yang Baik dan Berhasil

Tidak sembarang orang dapat melaksanakan tugas profesional sebagai seorang guru. Untuk menjadi guru yang baik haruslah memnuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Ngalim Purwanto,1985:170-175). Syarat utam untuk menjadi seorang guru, selain berijazah dan syarat-syarat mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah mempunyai sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnya, dari syarat-syarat tersebut dapat dijabarkan secara lebih terperinci, yaitu sebagai berikut :

a.   Guru harus berijazah

Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.

b.   Guru harus sehat Rohani dan Jasmani

Kesehatan rohani dan jasmani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena orang tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syaarat mutlak yang tidak dapat diabaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya.

c.   Guru harus bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik

Sesuai dengan tujuan pendidikan, yaitu membentuk manusia yang susila yang bertaqwa kepada Tuhan YME maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.

d.   Guru haruslah orang yang bertanggung jawab

Tugas dan tanggung jawab guru sebagai seorang pendidik, pembelajar dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orang tua/wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu guru juga bertanggung jawab terhadap perilaku masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

e.   Guru di Indonesia harus berjiwa nasional

Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk menanamkan jiwa kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional.

Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai guru. Selain itu ada syarat lain yang sangat erat hubungannya dengan tugas guru disekolah antara lain (DR. H. Hamzah.B.Uno 2007:30) (1) harus adil dan dapat dipercaya (2) sabar, rela berkorban, dan menyayangi peserta didiknya (3) memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis, (4) harus memiliki wawasan pengetahuan yang luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya, (5) harus selalu instropeksi diri dan siap menerima kritik dari siapapun, (6) harus berupaya meningkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dipublikasi di pendidikan | Tag , | Tinggalkan komentar

KOMPETENSI DAN TUGAS GURU

Kompetensi Dan Tugas Guru

Kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar (Kariman,2002). Pada umumnya disekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.

Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adlah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi (Muhibbin Syah: 230). Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. (A.Piet Sahertian :4)

 

Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :

  1. Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
  1. Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani
  1. Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
  1. Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.

 Dalam suasana seperti itu, peserta didik dilibatkan secara aktif dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya, dalam merencanakan pembelajaran baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang mendesai sekolah kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam penilaian. Berikut akan diuraikan tentang kompetensi profesional yang harus menjadi andalan guru dalam melaksanakan tugasnya.

Dipublikasi di pendidikan | Tag , | 2 Komentar

PERANAN GURU

Peranan Guru Dalam Pembelajaran Tatap Muka

Terdapat beberapa peran guru dalam pembelajaran tatap muka yang dikemukakan oleh Moon (1998), yaitu sebagai berikut.

  1. Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)

Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :

  1. Membuat dan merumuskan bahan ajar
  2. Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif, sistematis, dan fungsional efektif.
  3. Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
  4. Menyediakan sumbeer belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
  5. Media, dalam hal ini guru berperan sebagai mediator dengan memerhatikan relevansi (seperti juga materi), efektif, efisien, kesesuaian dengan metode, serta pertimbangan praktis.

Jadi dengan waktu yang sedikit atau terbatas tersebut, guru dapat merancang dan mempersiapkan semua komponen agar berjalan dengan efektif dan efisien. Untuk itu guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip belajar, sebagai landasan dari perencanaan.

 

2. Guru sebagai Pengelola Pembelajaran (Manager Instruction)

Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasi yang diharapkan.

Selain itu guru juga berperan dalam membimbing pengalaman sehari-hari ke arah pengenalan tingkah laku dan kepribadianny sendiri. Salah satu ciri manajemen kelas yang baik adalah tersedianya kesempatan bagi siswa untuk sedikit demi sedikit untuk mengurangi ketergantunganny pada guru hingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri.

Sebagai manajer, guru hendaknya mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dari teori perkembangan hingga memungkinkan untuk menciptakn situasi belajar yang baik mengendalikan pelaksanaan pengajaran dan pencapaian tujuan.

 

3. Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran

Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut (Dr Hamzah B.Uno :23), (1)membangkitkan dorongan siswa untuk belajar (2) menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran (3) memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian hari (4) membentuk kebiasaan belajar yang baik.

4. Guru sebagai Evaluator (Evaluator of Student Learning)

Tujuan utama penilaian adalah adalah untuk melihat tingkat keberhasilan,efektifitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya . Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peseta didik guru hendaknyasecra terus-menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal

5. Guru sebagai Konselor

Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar :(1)dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya, (2) bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia. Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.

 

  1. Guru sebagai Pelaksana Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan (Ali,1985:30). Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru.

Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif (Dr.H.Hamzah B.Uno :26) antara lain yaitu : (1)perencanaan kurukulum (2)pelaksanaan di lapangan (3) proses penilaian (4)pengadministrasian (5) perubahan kurikulum

7. Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan

Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi dadasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.

Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran (Dr. H. Hamzah.B.Uno 2007:27) , dimana guru harus menempatkan diri sebagai :

  1. Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
  2. Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.

Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.

Dipublikasi di pendidikan | Tag , | Tinggalkan komentar

MANFAAT EVALUASI PROGRAM

Dalam organisasi pendidikan, evaluasi program dapat disamaartikan dengan kegiatan supervisi. Secara singkat, supervisi diartikan sebagai upaya mengadakan peninjauan untuk memberikan pembinaan maka evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula.

Kesalahan yang terjadi di masyarakat beberapa waktu yang lalu, yaitu supervisi hanya menekankan aspek ketatausahaan saja. Jika konsep seperti itu maka ada perbedaan antara eveluasi program dengan supervisi. Jika supervisi di lembaga pendidikan dilakukan dengan objek buku-buku dan pekerjaan clerical work maka evaluasi program dilakukan dengan objek lembaga pendidikan secara keseluruhan. Kebijakan supervisi yang berlangsung saat ini dapat dikatakan sama dengan evaluasi program, tetapi sarananya ditekankan pada kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, prestasi belajar menjadi titik pusat perhatian. Oleh karena tujuan utamanya memperhatikan prestasi belajar bidang studi atau mata pelajaran maka supervisor (yang di dalam praktik disebut pengawas), disaratkan memiliki latar belakang studi tertentu dan harus memiliki pengalaman menjadi guru. Dilihat dari ruang lingkupnya, supervisi dibedakan menjadi 3, yaitu (1) supervisi kegiatan pembelajaran, (2) supervisi kelas, dan (3) supervisi sekolah.

Berdasarkan pengertian tadi, supervisi sekolah yang diartikan sebagai evaluasi program, dapat disamaartikan dengan validasi lembaga dan akreditasi. Evaluasi program merupakan langkah awal dari proses akreditasi dan validasi lembaga. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa: evaluasi program pendidikan tidak lain adalah supervisi pendidikan dalam pengertian khusus, tertuju pada lembaga secara keseluruhan.

Apa hubungan antara evaluasi program dengan kebijakan? Program adalah rangkaian kegiatan sebagai realisasi dari suatu kebijakan. Apabila suatu program tidak dievaluasi maka tidak dapat diketahui bagaimana dan seberapa tinggi kebijakan yang sudah dikeluarkan dapat terlaksana. Informasi yang diperoleh dari kegiatan evaluasi sangat berguna bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari masukan hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tidak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk mengambil keputusan (decision maker). Ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil dalam pelaksanaan sebuah program keputusan, yaitu:

  1. Menghentikan program, karena dipandang bahwa program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan.
  2. Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat kesalahan tetapi hanya sedikit).
  3. Melanjutkan, karena pelaksanaan program menunjukan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang bermanfaat.

Menyebarluaskan program (melaksanakan program ditempat-tempat lain atau mengulangi lagi dilain waktu), karena program tersebut berhasil dengan baik maka yang baik jika dilaksanakan lagi ditempat dan waktu yang lain.

Dipublikasi di pendidikan | Tag , , | Tinggalkan komentar

PENGERTIAN BELAJAR

Pengertian Belajar

Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa mempelajari sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Pengertian belajar pada dasarnya merupakan aktivitas yang dilakukan setiap individu dalam upaya melangsungkan kehidupannya.

Terdapat banyak definisi tentang belajar yang dikemukakan oleh para ahli. Menurut Ngalim Purwanto (2006 : 85) belajar dapat didefinisikan sebagai “suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan dan kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar”. Dengan demikian, perubahan-perubahan tingkah laku akibat pertumbuhan fisik atau kematangan, kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan adalah tidak termasuk sebagai belajar.

Syaiful Bahri Djamarah (2008: 13) mengemukakan “Belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh perubahan tingkah laku  sebagai hasil dari pengalaman individu  dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut kognitif, afektif dan psikomotor”.

Pendapat lain dikemukakan oleh Sumadi Suryabrata (2002 : 230) yang menyatakan bahwa pada dasarnya  belajar adalah “membawa perubahan (dalam arti behavioral changes, aktual maupun potensial), perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kecakapan baru dan perubahan itu terjadi karena usaha (dengan sengaja)”.

Pengertian belajar menurut Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (2004: 120) adalah ”suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk melakukan sesuatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan”.

Menurut Dakir (1995 : 120) belajar adalah “adanya perubahan baik menuju ke arah lebih maju dan perubahan-perubahan itu didapatkan karena adanya latihan yang disengaja”.

Sementara itu Slameto (2003 : 2) juga mengemukakan pendapatnya “secara psikologis belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku”.

Berdasar pendapat-pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk melakukan perubahan tingkah laku baru yang didapatkan karena adanya latihan yang disengaja dan karena pengalaman. Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Kompleksitas belajar dapat dipandang dari dua subjek yaitu dari siswa dan guru. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar yang berupa alam sekitar, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang sesuatu hal. Dalam proses belajar tersebut siswa menggunakan kemampuan mentalnya (kognitif, afektif dan psikomotorik) untuk mempelajari bahan belajar.

Dipublikasi di belajar | Tag | Tinggalkan komentar